Penulis: Edi Wahjuni, Moh Ali, Iswi Hariyani, Rhama Wisnu Wardhana, Bhim Prakoso
Kategori: Ekonomi Bisnis
Perdagangan model digemari oleh produsen maupun konsumen, karena membawa banyak keuntungan bagi banyak pihak. Keuntungan bertransaksi e-commerce adalah tidak dibatasi wilayah seperti halnya perdagangan tradisional. Beragamnya cara melakukan transaksi secara elektronik menjadi pilihan bagi konsumen untuk bertransaksi secara online.
Penting mengambil sikap selektif dan hati - hati terhadap perubahan paradigma sistem hukum aktivitas jual beli media online, maka tantangan bagi pemerintahan adalah secara tegas menetapkan peraturan dengan ITE. Munculnya persengketaan e-commerce bisa disudahi secara online, mka diperlukan alternatif penyelesaian sengketa untuk memudahkan selesainya perselisihan dalam perdagangan.